Lengkap, Peraturan Baru Impor Barang Bea & Cukai Berlaku Januari 2020

Peraturan Pajak Impor Baru 2020

Titipers diawal 2020 ini pasti sebagian besar sudah dapat info seputar peraturan baru mengenai barang impor, pemerintah melalui Bea Cukai mengeluarkan peraturan terbaru terkait barang kiriman impor yang masuk ke Indonesia, peraturan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019 dan akan mulai diberlakukan pada tanggal 30 Januari 2020 dan saat ini masuk dalam tahap sosialisasi.

Dalam aturan ini ada beberapa poin terkait besaran pajak dan batas minimal harga barang yang di impor yang awalnya adalah 75$ berubah menjadi 3$. Tentu titipers perlu beradaptasi dengan peraturan baru ini, tapi tak perlu khawatir, karena kali ini mintips akan membahas mengenai perbedaan peraturan impor lama tahun 2018 dengan yang terbaru awal tahun 2020 ini dan tentunya mintips akan share tips & trick agar belanja titipers tetap lebih hemat.

Peraturan Lama vs Peraturan Baru

Seperti yang sudah mintips tulis sebelumnya titipers tidak perlu khawatir berlebihan mengenai peraturan ini karena pemerintah juga sebetulnya merasionalisasi besar tarif yang berlaku, semula berkisar 27,5 persen hingga 37,5 persen yang terdiri atas bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, PPh 10 persen dengan NPWP, dan PPh 20 persen tanpa NPWP menjadi 17,5 persen (bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, PPh 0 persen), selain itu untuk peraturan baru yang berlaku ini titipers tidak harus mempunyai NPWP untuk mendapatkan pajak yang lebih rendah karena pajak yang dikenakan bagi mereka yang sudah mempunyai NPWP ataupun belum tetap dikenakan pajak yang sama, berikut mintips share perbandingan besar pajak peraturan tahun 2018 dengan 2020 :

Tapi perlu diingat dalam beberapa kategori produk yang dinilai marak di impor ke Indonesia pemerintah dalam hal ini memberikan tarif khusus, yaitu untuk produk tas, sepatu dan produk tekstil. Pemerintah telah menetapkan tarif bea masuk normal untuk komoditi tas, sepatu, dan garmen seperti yang tertulis di bawah ini :

Tentunya setiap kebijakan yang ada pasti memiliki poin plus minusnya masing-masing dan tentunya tidak akan menyenangkan semua pihak namun kita sebagai pembeli harus jeli dan smart dalam memanfaatkan kesempatan yang ada. Sebagai gambaran mintips akan memberikan simulasi pembelian barang impor dengan peraturan lama dan dengan peraturan baru.

Dalam perhitungan diatas menggunakan harga produk sebesar 80$ sehingga menurut peraturan tahun 2018 maka barang tersebut akan dikenakan pajak dengan nilai 27.5 % dengan ketentuan mempunyai NPWP dan mencantumkanya dalam pembelian namun jika tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar  37.5%. Untuk membantu titipers memahami tentang peraturan pajak barang impor tahun 2020 ini mintips memberikan grafik perbandingan kedua peraturan tersebut dengan rentan harga yang berbeda dibawah ini.

Grafik diatas merupakan estimasi untuk pembelian barang dengan range nominal 20$ sampai dengan 150$, dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar sebesar Rp 13.600, berat pengiriman adalah 500 gr dengan biaya Rp 92.500 dan tidak dikenakan pajak pembelian dari negara asal, ini adalah hitungan kasar untuk perbandingan secara singkat. Untuk titipers yang membeli dengan harga dibawah 75$ tentu terasa memang harus membayar lebih dibandingkan biasanya namun untuk pembelian dengan angka diatas 75$ dengan menggunakan regulasi yang baru menjadi lebih menguntungkan bagi titipers.

Alasan pembuatan regulasi ini berdasarkan cuitan Bea Cukai via kata data di tahun 2019 tercatat sebesar 49.690.000 produk yang masuk ke Indonesia namun 90% diantaranya memiliki nilai $3 sehingga pemerintah merasa hal ini membuat persaingan dagang antara barang impor dengan UKM kurang berimbang dan dengan adanya perubahan regulasi ini diharapkan UKM dapat bersaing dengan produk andalanya.

Titips hack & Info

Setelah mengetahui peraturan baru yang ditetapkan ini tentu titipers ingin tahu seputar tips & trick untuk berbelanja barang dari luar negeri bukan ? dengan menggunakan jasa resmi seperti titipbeliin.com barang yang dipesan dipastikan sesuai dengan yang dibeli dan tentunya sampai alamat tujuan seperti yang dipesan tentunya titipers tidak perlu khawatir karena semua barang yang dipesan dijamin dan ditanggung oleh pihak titipbeliin. Dengan adanya peraturan baru ini mintips akan share beberapa tips yang bisa digunakan agar belanja jadi lebih hemat, yaitu :

  1. List barang yang ingin dibeli dan lakukan pengiriman bersamaan karena biaya pengiriman menjadi perhitungan dalam pembayaran pajak
  2. Manfaatkan fitur kupon diskon, flash sale atau potongan apapun dari website tempat membeli karena harga produk menentukan besar pajak

Cara Titip Barang Semua e-Commerce via Titipbeliin

Untuk memudahkan titipers dalam membeli barang dari luar negeri titipbeliin mempunyai fitur bernama konsolidasi, dengan fitur konsolidasi titipers dapat mengirimkan sejumlah pembelian yang dilakukan dalam satu negara menjadi satu pengiriman sehingga dengan adanya peraturan baru mengenai pajak barang impor yang melibatkan biaya pengiriman akan menjadi lebih hemat karena dijadikan dalam satu pengiriman, pajak yang dibayarkan lebih ringan tentunya titipers juga menjadi lebih hemat.

Untuk menggunakan fitur konsolidasi kurang lebih sama seperti melakukan pembelian secara normal di titipbeliin hanya saja saat checkout ada pilihan untuk konsolidasi, berikut adalah langkah langkahnya :

1. Cari produk yang ingin dititipkan, bisa dari Amazon, Ebay, ataupun wallmart Amerika atau eCommerce dan website apapun yang ada di Amerika, China, Singapura, Korea Selatan ataupun UK

2. Copy URL produk tersebut 

3. Buka website titipbeliin.com, lalu paste URL tadi di box kemudian tekan tombol ‘titipbeliin’ kemudian kamu akan diarahkan kehalaman fast checker atau manual checker, akan muncul estimasi harga total. 

  • a. Fast Checker, jika website yang kamu copy sudah didukung oleh fast checker kamu hanya perlu mengisi bagian yang masih kosong, biasanya varian produk, kategori produk, dimensi dan berat. 
  • b. Manual Checker, tidak perlu khawatir jika kamu masuk ke manual checker, kamu hanya perlu mengisi detail produknya dari gambar screenshot, kategori produk, nama produk, harga, dimensi dan berat serta negara asal. 

4. Setelah itu pilih add to cart atau beliin, Jika kamu ingin mengkonsolidasi barang titipan kamu agar menghemat biaya pengiriman Internasional  maka pilih add to cart. Setelah itu titipers pilih barang yang ingin di konsolidasi dan klik konsolidasi, pastikan barang tersebut berada dalam negara asal pembelian yang sama karena menu konsolidasi hanya bisa dilakukan pada negara asal pembelian yang sama.

untuk lebih jelasnya mengenai fitur konsolidasi bisa klik link berikut Konsolidasi

5. Setelah selesai, kamu akan diminta untuk mengisi detail alamat dan summary titipan. 

6. Pilih berbagai macam metode pembayaran, Jika kamu memilih metode pembayaran : LinkAja, OVO, Virtual Account, Kartu kredit maka kamu akan mendapatkan verifikasi pembayaran otomatis tetapi jika kamu memilih pembayaran manual transfer maka kamu perlu melakukan verifikasi manual dengan mengupload bukti transaksi kamu dan akan diverifikasi dalam waktu maksimal 2×24 jam. 

7. Setelah pembayaran diverifikasi, barang titipan kamu akan diproses oleh team kami di negara asal, jika ada tambahan biaya seperti biaya kirim domestik dari penjual di negara asal menuju gudang kami di negara tersebut atau perbedaan ukuran maka team kami akan menghubungi kamu untuk meminta konfirmasi, Jika kamu bersedia maka titipan akan diproses dan kamu akan dikirimkan invoice tambahan tetapi jika tidak kamu bisa mengajukan refund.

mudah bukan cara titip via titipbeliin ? semudah membeli dari eCommernya langsung, tunggu apa lagi langsung aja bikin wishlist produk favorit kamu, kalau produk yang titipers mau masih sulit ditemukan di eCommerce manapun, titipers bisa langsung cek di website titipbeliin untuk melihat rekomendasi website lain untuk menambah referensi titipers dan menemukan barang yang kamu banget dan tentunya harganya terjangkau.




Artikel Terkait

3 Responses

  1. Min untuk spare part bekas kalau langsung eBay atau yg lain kan gak boleh ,bisa gak dibeli lewat sini ? Maturnuwun min

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.