IMPORTIR PEMULA? YUK KENALI BEA & CUKAI DALAM IMPOR

IMPORTIR PEMULA? YUK KENALI BEA & CUKAI DALAM IMPOR

PENGERTIAN BEA DAN CUKAI

Bagi kamu yang sudah pernah melakukan kegiatan Impor ekspor barang, mungkin sudah sangat familiar dengan istilah Bea Cukai. Namun untuk sebagian orang mungkin ada yang belum benar- benar memahami istilah serta fungsi bea cukai. Pada dasarnya, istilah bea dan cukai memiliki pengertian terpisah. Bea adalah pungutan biaya yang dikenakan Pemerintah terhadap  barang- barang yang diekspor maupun diimpor. Sedangkan cukai adalah pungutan yang dilakukan pemerintah terhadap barang-barang dengan karakteristik tertentu yang diatur oleh Undang-Undang. Maka bea cukai dapat diartikan sebagai pungutan yang dikenakan pemerintah kepada barang yang diekspor, impor serta barang berkategori khusus. Sedangkan lembaga yang melaksanakan kepabeanan dan cukai adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

FUNGSI DAN TUGAS LEMBAGA BEA CUKAI

Secara garis besar, fungsi bea cukai merumuskan kebijakan dalam penegakan hukum, pelayanan dan pengawasan serta optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai. Dikutip dari website DJBC tugas dan fungsi lembaga tersebut adalah :

  1. Perumusan kebijakan di bidang penegakan hukum, pelayanan dan pengawasan, optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
  2. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria dibidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
  3. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
  4. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
  5. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. dan
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.

Sedangkan tugas pokok bea cukai adalah, melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai. DJBC membatu menteri dalam mengamankan kebijaksanaan pemerintah. Berkaitan dengan lalu lintas serta pemungutan Bea Masuk dan Cukai dari barang yang masuk atau keluar daerah pabean.

BERAPA TARIF PAJAK YANG DIKENAKAN UNTUK IMPOR ?

Bisnis Impor memang sangat berkembang pesat di era digital seperti sekarang ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor pada April 2019 naik sebesar 12,25 persen menjadi US$15,10 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, jika bandingkan dari tahun 2018, nilai ini masih terhitung lebih rendah. Banyaknya marketplace di luar negeri yang menyediakan barang – barang dengan harga yang kompetitif sehingga permintaanya meningkat. Peningkatan ini tentunya menarik perhatian Pemerintah Bea dan Cukai, kemudian dibuatlah ketentuan tarif baru pajak impor barang. 

Per Tanggal 30 Januari 2020. DJBC Kementerian Keuangan menetapkan nilai pembebasan bea masuk barang impor e-commerce yang sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 per kiriman. Pemerintah merasionalisasikan tarif dari 27,5-37,5 % (bea masuk 7,5%, PPN 10%, dan PPh 10%, tanpa NPWP PHh 0%). Berikut perbandingan tarif pajak impor 2018 dengan 2020 jika dilihat dalam bentuk tabel:

Peraturan 2018 Peraturan 2020
Nilai pembebasan bea masuk barang $75 Nilai pembebasan bea masuk barang $3
Bea Masuk 7,5% Bea Masuk 7,5%
PPN 10% PPN 10%
PPH 10% – 20% PPH 0%

Ketentuan pajak ini berlaku untuk barang- barang non Lartas yang nilai barangnya berkisar $3 – $1500 USD. Jika lebih dari USD$1500, maka ketentuan besaran pajak nya akan berbeda. Kemungkinan akan lebih kecil dari 17,5% atau bisa jadi lebih besar, tentunya besaran pajak nya mengacu pada jenis barang. Untuk mengetahui jenis barang dan besaran pajak yang dikenakan, kamu bisa mengunjungi website resmi dari pemerintah disini. Diluar itu agar lebih jelas besaran pajak barang kamu, kamu harus mengetahui HSCode barang yang ingin kamu impor.

Mau tau tips impor biar lebih cuan? baca selengkapnya di artikel Lengkap, Peraturan Baru Impor Barang Bea & Cukai Berlaku Januari 2020

PENGERTIAN HS CODE 

Untuk menentukan besaran pajak tiap barang, kita perlu mengetahui terlebih dahulu kode HS dari barang yang ingin di impor. Bagi kamu yang sering menggunakan titipkirimin.com pasti sudah tidak asing lagi dengan HS Code. HSCODE ( Harmonized system code ) adalah klasifikasi barang untuk memudahkan pentarifan, transaksi perdagangan, dan tracking barang yang masuk ke Indonesia oleh bea cukai. HSCODE ini digunakan seragam oleh seluruh dunia, agar mempermudah dalam mencocokan dan mengklasifikasi tiap barang. Berdasarkan aturan dari BTBMI, HSCode dapat diidentifikasi dengan melihat nomer yang ada pada kodenya. Digit utama yakni 2 Digit untuk BAB, 4 digit untuk POS dan 6 digit untuk SUB POS. 

Misalkan kode HS “sepeda”, yaitu 8712.00.00 

87 12 00 00 

__ Bab (Chapter) 87

 _____ Pos (Heading) 8712

 ________ Sub-pos (Sub-heading) 8712.00

 ___________ Sub-pos ASEAN, ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN)

Nah kalau kamu ga mau ribet, kalian bisa gunakan titipbeliin.com, Karena semuanya akan diurus. Dari pembelian barang dari luar negeri, pajak, administrasi sampai pengiriman ke rumah kamu. Atau kamu bisa gunakan titipkirimin.com untuk kamu yang memiliki usaha yang sering melakukan impor.

Secara garis besar, setidaknya kamu sudah mengetahui sedikit tentang bea cukai. Kenapa penting karena kalau kamu mau memiliki usaha dalam bidang impor lakukan secara legal dengan selalu mengikuti peraturan pemerintah. Namun masih banyak lagi hal yang harus diketahui secara jelas, agar bisnis impor kamu tidak sampai salah langkah. Jika kamu tertarik untuk mempelajari secara detail mengenai bea cukai serta tarif pajak. Kamu bisa ikut online course kami yang bertemakan 101 Jadi Pebisnis Impor langsung Cuan.

course ini terdiri dari 7 courses yaitu :

pada online course ini, kamu akan mendapatkan insight seputar cara mengelola bisnis kamu, serta cara memasarkannya. Segera gabung dalam kelas dengan cara menghubungi kami disini.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.